Kok bisa gitu sih? Sebelumnya, kita perlu tahu bahwa asuransi adalah produk keuangan yang memberikan perlindungan terhadap pihak tertanggung apabila mengalami risiko yang berdampak pada keuangannya di masa yang akan datang. Tujuan utamanya yaitu untuk memberikan pertanggungan atau pergantian jika terjadi insiden yang tidak terduga. Pemegang polis wajib membayar premi asuransi secara teratur untuk mendapatkan penggantian atas risiko yang terjadi sesuai dengan isi polis.
Tapi, gimana nih kalau klaim asuransi yang kamu ajukan malah ditolak oleh Perusahaan Asuransi? Yuk cari tahu kira-kira apa saja yang bisa menyebabkan klaim kamu ditolak beserta pejelasannya:
- Tidak menyampaikan keadaan yang sebenarnya
Salah satu alasan paling umum terjadinya penolakan klaim asuransi adalah tidak diungkapkannya informasi atau keadaan yang sebenarnya. Perlu diperhatikan pada saat mendaftarkan diri untuk mempunyai asuransi. Kamu akan diminta untuk mengisi Surat permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ). Dalam proses mengisi SPAJ harus dilakukan dengan jujur dan juga transparan. Kamu harus memberikan informasi yang sebenarnya terhadap kondisi keuanganmu, kondisi kesehatanmu maupun riwayat pengobatan yang pernah kamu jalani. Jika kamu tidak memberikan informasi yang akurat pada saat pembukaan polis maka dapat menimbulkan keraguan atas validitas klaimmu dan perusahaan asuransi berhak menolak jika ada kondisi yang sebenarnya di luar cakupan atau tidak memenuhi ketentuan perlindungan dalam polis.
- Klaim Asuransi Termasuk dalam Pengecualian
Setiap polis asuransi memiliki klausul pengecualian yang terperinci, yaitu kondisi atau situasi yang tidak tercakup oleh polis tersebut. Jika klaim kamu melibatkan situasi yang masuk dalam pengecualian, maka perusahaan asuransi berhak untuk melakukan penolakan. Pengecualian ini sudah disebutkan dalam dokumen polis dengan jelas, dan sangat penting untuk meninjau polis kamu secara menyeluruh untuk memahami cakupannya.
- Terlambat Mengajukan Klaim
Setiap polis asuransi memiliki batas waktu untuk pengajuan klaim. Jika klaim asuransi diajukan melebihi jangka waktu yang ditentukan maka klaim asuransi tidak dapat dibayarkan. Keterlambatan pengajuan klaim dapat menimbulkan keraguan tentang keseriusan terhadap insiden yang terjadi.
- Polis Asuransi Tidak Aktif
Ada beberapa kondisi yang dapat menyebabkan polis kamu tidak aktif, salah satunya jika kamu tidak membayar premi hingga lewat masa tenggang, yaitu maksimal 45 hari kerja terhitung sejak tenggat waktu pembayaran terakhirmu. Rentang waktu tersebut dapat berbeda-beda di setiap asuransi, perlu agar selalu melihat pada polis yang dimiliki.
- Mengajukan Klaim Asuransi dalam Masa Tunggu
Ada pula kemungkinan klaim asuransimu ditolak karena kamu mengajukannya pada saat masa tunggu atau waiting period. Masa tunggu ini adalah masa yang harus kamu tunggu hingga kamu bisa mengajukan klaim. Terkait jangka waktunya berbeda-beda, tergantung dari isi polis yang kamu miliki. Jika kamu mengajukan klaim sebelum masa itu selesai, maka sudah pasti klaim asuransimu ditolak.
Dengan mengetahui beberapa alasan umum penolakan klaim, kamu dapat mengambil tindakan yang tepat untuk mencegahnya. Jika kamu memiliki pertanyaan, jangan ragu untuk menghubungi perusahaan penyedia jasa asuransi untuk informasi lebih lanjut. Ingat, klaim yang dipersiapkan dengan baik dan jujur akan ​​meningkatkan kemungkinan klaim kamu dibayarkan!